Posted by : Unknown Wednesday, January 8, 2014

Penampungan Galena

Palopo Mediaduta Luwuraya.com.
Ketua Komisi II , DPRD Mustakim, akan bertindak tegas dan akan menutup penampungan Galena (timah hitam) yang ada di pelabuhan tanjung ringgit Kota Palopo, karena dianggap telah Mengingkari persyaratan yang disepakti sebelumnya yang dinyatakan akan dipenuhi perusahaan tambang Galena.

Penegasan yang disampaikan Mustakim diruang Aspirasi Kantor DPRD Kota Palopo pada selasa selasa 7/1/13, cukup beralasan, dimana beberapa persyaratan yang tertuang dalam kesepakatan tidak dilakukan oleh pihak perusahaan penampung galena, yang akhirnya menimbulkan dampak yang cukup besar di masyarakat.

” Salah satu kesepakatan adalah membuat penmpunagn air rembesan galena, di sekitar tempat penampungan galena, dan menutup area tersebut dengan baik, namun ternyata hal itu tidak dilaksanakan,” ungkap Mustakim. Mustakim juga mempertegas kalau persoalan Galen ini DPRD kota palopo selalu menjadi bulan bulanan, dan hal itu sudah kami sampaikan ke walikota , ” bahkan persoalan galena ini, kami kadang di demo hingga tiga kali dalam seminggu.” Tegasnya.

Hal sama diungkapkan unsur pimpinan DPRD Kota Palopo Alimuddin Nur, saat menerima ratusan masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak yang ditimbulkan oleh penampungan galena di tanjung ringgit. Menurutnya, sudah beberapa kali keadaan ini menjadi persolan di masyarakat dan selalau di tindak lanjuti dengan kunjungan ke lokasi penampungan, namun ternyata hal tersebut tidak pernah diindahkan oleh perusahaan yang bersangkutan.

” Kalau sudah begini, sudah sangat meresahkan masyarakat, ya kita tutup saja untuk sementara waktu, ” ungkap Alimuddin. Hal serupa juga di serukan oleh anggota Komisis II DPRD Kota Palopo, Marten Paelongan, menurutnya, kondisi saat ini akibat pencemaran oleh merembesnya air dari penampungan galena di tanjung ringgit sudah tidak bisa lagi di toleril, apalagi pihak perusahaan sendiri sudah berani untuk tidak melaksanakan persyaratan yang sudah disepakti.

Sementara itu, Ketua Komsi III DPRD Kota Palopo Irwan Hamid, menjelaskan bahwa fungsi pelabuhan tanjung ringgit adalah untuk pelabuhan niaga dan umum, bukan pelabuhan tambang. Menurut Irwan, persoalan Galena ini bukanlah hal baru, dan sudah menjadi momok di masyarakat pesisir, terkait hal itu solusi terbaik saat ini,adalah tidak dibolehkannya lagi perusahaan untuk menampung Galena di tanjung ringgit.

” Kalau mau angkut dari sangkaropi langsung kekapal, silahkan tapi jangan lagi ada penampungan, atau sama sekali tidak boleh ada bongkar muat galena di pelabuhan,” ungkap Irwan. Sementara itu, selaku penanggung jawab pelabuhan, Kepala Syabandar Kota Palopo Rustam yang juga hadir menerima aspirasi masyarakat peisisir sudah menyampaikan hal tersebut kepihak perusahaan bahkan dirinya mewanti wanti akan dampak yang akan ditimbulkan, namun tidak digubris oleh pihak perusahaan.

” Pihak saya sudah sering menegur, dengan adanya rembesan air dipenampungan galena, saya berharap agar kesepakatan tentang adanya penampungan agar segera direalisasikan, namun toh pihak perusahaan tetap tidak memperdulikan,” beber Rustam.

Pertemuan tersebut turut dihadir beberapa Kepala SKPD Kota Palopo terkait, Kadis Pertambangan dan Energi, Kadis Perhubungan Kota Palopo Waras Rasid, Kaban Lingkungan Hidup Ilham Tahir, dan Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Palopo Andi Dahri.

(team)

Sumber: Media Duta

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Kata Alimuddin Nur

Jadwal Shalat

jadwal-sholat

Ikuti di Twitter

Suka di Facebook

Terlaris

- Copyright © 2013 Ir. Alimuddin Nur | Calon Walikota Palopo - Di Dukung Oleh Vote Indonesia -