- Back to Home »
- Aspirasi , Berita , Pengabdian »
- Ucapan Terima Kasih, Warga Patene Ciumi Alimuddin Nur
Posted by : Rahmat Al Kafi
Friday, June 22, 2012
Wakil
Ketua DPRD Palopo, Alimuddin Nur dipeluk dan diciumi puluhan warga
Patene yang melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Palopo, Kamis (21/6/12)
siang tadi.
Suasana
yang tadinya sempat tegang, berubah menjadi haru ketika Alimuddin Nur
bersama Amiruddin Alwi menandatangani rekomendasi penangguhan penahanan
delapan warga Patene yang ditahan Polisi terkait kasus pengrusakan tower
SUTET milik PT Poso Energy.
Setelah
Alimuddin menandatangani rekomendasi penangguhan itu, salah seorang
warga langsung memeluk dan menciumi Alimuddin sambil mengacung-acungkan
kertas surat rekomendasi yang telah ditanda tangani.
Alimuddin Nur disalami warga pattene.
“Kami tidak dapat menyembunyikan kegembiraan dan rasa haru, perjuangan kami sudah menunjukkan titik terang,” kata salah seorang warga.
Rekomendasi
yang ditanda tangani adalah permohonan penangguhan penahanan delapan
orang warga Patene yang ditahan Polisi, Alimuddin menegaskan pihaknya
bertanda tangan bukan sebagai Wakil Ketua DPRD, melainkan sebagai
pribadi Alimuddin dan Amiruddin Alwi, dan sebagai wakil rakyat di
parlemen.
“Rekomendasi
ini kami tanda tangani sebagai masyarakat Palopo dan atas rasa
kemanusiaan, bukan atas nama institusi kami,” kata Alimuddin Nur.
Setelah
rekomendasi itu ditanda tangani, warga kemudian membawanya ke Polres
Palopo sebagai salah satu syarat untuk bisa menangguhkan penahanan
delapan warga yang masih ditahan Polisi.
Pemandangan
yang tampak di gedung DPRD Kota Palopo ini berubah drastis dibanding
dengan aksi demonstrasi warga Pattene yang digelar beberapa waktu lalu,
dimana saat aksi sebelumnya, yang selalu berujung kisruh berupa
pengrusakan fasilitas, hingga emosi warga yang diarahkan kepada sejumlah
anggota DPRD Palopo.
Sementara
itu ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) wilayah Sulawesi
Selatan, Agus Toro mengatakan terlepas dari tanda tangan sebagai
pribadi, Alimuddin Nur dan Amiruddin Alwi telah berpihak pada masyarakat
sebagai wakil di Parlemen.
“Proses
penangguhan yang dilakukan bukan berarti menghentikan proses hukum, dan
apa yang dilakukan dua orang anggota DPRD patut kita apresiasi dengan
baik,” kata Agus.(b)
HaswadiSumber : http://www.luwuraya.com/index.php/site/detailnews/3950/Ucapan-Terima-Kasih,-Warga-Patene-Ciumi-Alimuddin-Nur/
