Posted by : Rahmat Al Kafi Friday, June 22, 2012

Wakil Ketua DPRD Palopo, Alimuddin Nur dipeluk dan diciumi puluhan warga Patene yang melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Palopo, Kamis (21/6/12) siang tadi.
Suasana yang tadinya sempat tegang, berubah menjadi haru ketika Alimuddin Nur bersama Amiruddin Alwi menandatangani rekomendasi penangguhan penahanan delapan warga Patene yang ditahan Polisi terkait kasus pengrusakan tower SUTET milik PT Poso Energy.
Setelah Alimuddin menandatangani rekomendasi penangguhan itu, salah seorang warga langsung memeluk dan menciumi Alimuddin sambil mengacung-acungkan kertas surat rekomendasi yang telah ditanda tangani.

 Alimuddin Nur disalami warga pattene.

“Kami tidak dapat menyembunyikan  kegembiraan dan rasa haru, perjuangan kami sudah menunjukkan titik terang,” kata salah seorang warga.
Rekomendasi yang ditanda tangani adalah permohonan penangguhan penahanan delapan orang warga Patene yang ditahan Polisi, Alimuddin menegaskan pihaknya bertanda tangan bukan sebagai Wakil Ketua DPRD, melainkan sebagai pribadi Alimuddin dan Amiruddin Alwi, dan sebagai wakil rakyat di parlemen.
“Rekomendasi ini kami tanda tangani sebagai masyarakat Palopo dan atas rasa kemanusiaan, bukan atas nama institusi kami,” kata Alimuddin Nur.
Setelah rekomendasi itu ditanda tangani, warga kemudian membawanya ke Polres Palopo sebagai salah satu syarat untuk bisa menangguhkan penahanan delapan warga yang masih ditahan Polisi.
Pemandangan yang tampak di gedung DPRD Kota Palopo ini berubah drastis dibanding dengan aksi demonstrasi warga Pattene yang digelar beberapa waktu lalu, dimana saat aksi sebelumnya, yang selalu berujung kisruh berupa pengrusakan fasilitas, hingga emosi warga yang diarahkan kepada sejumlah anggota DPRD Palopo.
Sementara itu ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) wilayah Sulawesi Selatan, Agus Toro mengatakan terlepas dari tanda tangan sebagai pribadi, Alimuddin Nur dan Amiruddin Alwi telah berpihak pada masyarakat sebagai wakil di Parlemen.
“Proses penangguhan yang dilakukan bukan berarti menghentikan proses hukum, dan apa yang dilakukan dua orang anggota DPRD patut kita apresiasi dengan baik,” kata Agus.(b)
Haswadi

Sumber : http://www.luwuraya.com/index.php/site/detailnews/3950/Ucapan-Terima-Kasih,-Warga-Patene-Ciumi-Alimuddin-Nur/

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Kata Alimuddin Nur

Jadwal Shalat

jadwal-sholat

Ikuti di Twitter

Suka di Facebook

- Copyright © 2013 Ir. Alimuddin Nur | Calon Walikota Palopo - Di Dukung Oleh Vote Indonesia -