- Back to Home »
- Pengabdian , Politik , Rakyat »
- Pansus DPRD Palopo Hati-hati Bahas Revisi Perda
Posted by : Unknown
Tuesday, January 7, 2014
Pansus DPRD Kota Palopo mengaku hati-hati membahas revisi Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Rapat berlangsung di gedung DPRD Kota Palopo, Kamis 2 Januari 2014.
![]() |
| Foto: Palopo Pos |
Anggota Pansus lain, Alfri Djamil, menegaskan bahwa Perda tentang Retribusi itu ada aturan yang lebih tinggi mengikatnya, yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. ”Jangan sampai hal ini dapat berimplikasi hukum berupa cacat hukum jika kita tidak cermat dalam meneliti isi Raperda ini,” katanya.
Alfri juga menegaskan agar jangan sampai pelayanan kepada masyarakat menjadi berkurang akibat dihapuskannya beberapa item retribusi dalam Ranperda perubahan tersebut.(ap)
Sumber: DPRD Palopo
